Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi monitoring kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2023 yang telah memasuki hari ke-3, Selasa (31/05). Tampak Imam Suyudi memberikan dukungan dan arahan kepada Tim Supervisor yang akan bertugas sampai esok hari.
"Kepada Bapak/Ibu sekalian tetap semangat dan saya berharap kegiatan ini menghasilkan output yang benar-benar efektif dan efisien dalam memanfaatkan anggaran Tahun 2023 baik di satker maupun kanwil," ujar Imam Suyudi.
Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta pengendalian kepada satuan kerja (satker) yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara agar mempunyai pemahaman dan kemampuan yang sama dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja pada masing-masing Satker, mampu mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan memperkecil terjadinya revisi anggaran.
Hari ini, sebanyak 17 Satuan kerja dan 2 DIPA Kantor Wilayah diperiksa oleh tim guna memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen pagu indikatif yang disusun dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan anggaran untuk selanjutnya pada tanggal 2-3 Juni 2022 akan dilakukan penyampaian usulan ke Unit Eselon I.