Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Mhd. Jahari Sitepu) yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM(Bram L Gaol), beserta Jajaran Subbidang P3Kumham ikuti Policy Talks dengan Tema “Mewujudkan Kebijakan yang berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak” yang diselenggarakan oleh BSK Hukum dan HAM RI, Rabu,21 Februari 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan meningkatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mewujudkan Kebijakan yang berkualitas dan berdampak. Diskusi ini dipimpin oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (Y.Ambeg Paramarta), dimana diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama pada BSK Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta Jajaran Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham seluruh Indonesia melalui Media Virtual Zoom.
Hadir sebagai narasumber Rizki Argama, L.L.M (STIH Indonesia Lentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) dan Dr. Budiati Prasetiamartati (Konservasi Indonesia).
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (Y. Ambeg Paramarta) memimpin langsung Diskusi ini. Beliau menyampaikan bahwa Nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 meningkat tajam menjadi 81.04% dimana terjadi progress yang baik terhadap pembuatan Kebijakan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Disampaikan juga kebijakan publik di buat untuk menyelesaikan masalah, yang berarti jika tidak ada masalah tidak ada solusi. Partispasi publik menjadi suatu keharusan pada tahap agenda setting dimana mengidentifikasi masalah menjadi sebuah hal yang penting dalam mengambil suatu kebijakan.
Dalam diskusi ini narasumber berbicara tentang suatu kebijakan publik yang berdampak. Rizki Argama(narsumber dan STIH Indonesia) menyampaikan bicara soal kebijakan diawali siapa yang menjadi Pembentuk Kebijakan?. Disampaikan bahwa Pemerintah, DPR dan Pengadilan adalah Pembentuk Kebijakan dimana masyarakat sebagai Objek dalam Pembentukan Kebijakan. Dalam Pembentukan Kebijakan terdapat Spectrum Partisipasi yang dimana telah disederhanakan menjadi 5 (lima) anak tangga. Dalam kebijakan pubilk yang Top and Bottom di akhir tergantung oleh Pembentuk Kebijakan.
Dr. Budiati juga menyampaikan hal yang sama terkait Kebijakan berkualitas yang berdampak. Langkah awal adalah Pemeteaan Steakholder dalam proses pembentukan kebijakan.upaya pemerintah, analis kebijakan harus dapat menggapai kelompok minioritas agar lebih berdampak.
Dalam diskusi Policy Talks ini, dilakukan diskusi interaktif antara narasumber dengan peserta kegiatan.