Samosir - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya mempromosikan potensi daerah, pada kesempatan kali ini Kanwil Kemenkumham Sumut hadir pada acara Pembinaan dan Pendampingan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Pulau Samosir. Bertempat di HKBP Sidihoni, Ronggurnihuta, Samosir. (Kamis, 09/11/2023)
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Yulius Manurung hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini. Dalam paparannya Yulius menjelaskan Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Indikasi geografis dalam peningkatan ekonomi masyarakat memiliki peran yang sangat sentral, dimana jika suatu produk telah menyertakan asal daerahnya akan menjadi nilai tersendiri yang membedakannya dengan produk serupa yang ada dipasaran. Selain nilai ekonomis perlu juga disadari pentingnya perlindungan terhadap indikasi geografis. Kanwil Kemenkumham Sumut terus memberikan edukasi dan pelayanan tentang Hak Kekayaan Intelektual khususnya pada Provinsi Sumatera Utara.
Kanwil Kemenkumham Sumut juga terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah yang ada di Sumatera Utara, hal ini dimaksudkan agar Pemerintah Daerah juga turut aktif dalam melindungi keotentikan yang ada diwilayahnya.