Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hadir Demi Wujudkan Asas Keterbukaan, Pembina Apel Pagi Kanwil Kemenkumham Sumut: "Sampaikan Aspirasi Anda di e-Partisipasi"

16 02 23 APPAG 1 

Medan - Dalam membentuk sebuah Peraturan Perundang-undangan, terdapat beberapa asas yang harus dilaksanakan dan menjadi pedoman selama proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tersebut, salah satunya adalah asas keterbukaan. Dengan diterapkannya asas keterbukaan itu, masyarakat mendapatkan akses terhadap seluruh proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.

"Untuk memanifestasikan asas tersebut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melakukan berbagai terobosan, salah satunya adalah e-Partisipasi," ujar Yuli Rosdiana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, saat memberikan amanatnya selaku Pembina Apel Pagi hari ini. Kamis, (16/02/2023).

e-Partisipasi sendiri merupakan aplikasi yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan pendapatnya terkait dengan Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang sedang dibahas.

"Melalui aplikasi tersebut, masyarakat berhak mengeluarkan pendapatnya dan didengar pendapatnya serta diberikan jawaban atas pendapatnya," jelas Yuli.

Menurutnya, inovasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini juga sejalan dengan Pasal 978 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Oleh karena itu, Bapak dan Ibu silahkan berpartisipasi dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan menyampaikan aspirasinya melalui aplikasi https://e-partisipasi.peraturan.go.id/," himbaunya.

Selain mengenai Aplikasi e-Partisipasi, Yuli juga menyampaikan informasi dari Bagian Umum terkait dengan Sosialisasi dari Dukcapil yang akan dilaksanakan para hari senin mendatang.

"Informasi lebih lengkapnya akan disampaikan melalui Nota Dinas dari Bagian Umum," ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

16 02 23 APPAG 7

16 02 23 APPAG 7

16 02 23 APPAG 7

16 02 23 APPAG 7

16 02 23 APPAG 7

16 02 23 APPAG 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI