Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Kemudahan Berinvestasi, Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Benefit Ownership

CoverBO

Medan – Rabu (15/02/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Provinsi Sumatera Utara. Bertempat di Jade Ballroom Hotel Grand Mercure Medan Angkasa Kota Medan.

Pemilik manfaat (Beneficial Ownership) adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau menghentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada Koperasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria. Adapun korporasi yang dimaksud dapat berupa perseroran terbatas, yayasan, perkumpulan, koperasi, dan/atau berbentuk koperasi lainnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Kegiatan diawali diawali dengan penyampaian laporan panitia yang disampaikan oleh Kadiv Yankumham. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari dimulai tanggal 15-17 Februari 2023, Imam Suyudi membuka secara simbolis kegiatan ini dengan memukul gong.

 

CoverBO0

 

“Korporasi pada saat ini sering disalahgunakan untuk menyamarkan tindak pidana seperti kasus pencucian uang, terorisme dan korupsi. Hal ini dilakukan dengan menyembunyikan identitas pelaku dan hasil kegiatannya. Berdasarkan hasil penelitian Financial Action Task Force (FATF) terhadap pengaturan dan penerapan transparansi informasi pemilik manfaat,  menyatakan bahwa rendahnya informasi pemilik manfaat yang cepat, mudah  dan akurat  di Indonesia telah dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana  untuk menyembunyikan identitas pelaku usaha dan menyamarkan hasil dari tindak pidananya”, tutur Imam.

Dilatarbelakangi hal tersebut Beneficial Ownership menjadi prioritas Presiden, dengan demikian iklim investasi di Indonesia akan lebih bersih dari tindak pidana. Berdasarkan data Ditjen AHU, di Provinsi Sumatera Utara pemilik Beneficial Ownership yang telah melakukan pengisian data sebanyak 29.619 atau 33,05% dari total 89.617 korporasi. Saya harapkan kegiatan ini menjadi sarana diskusi bagi para stakeholder terkait sehingga kedepannya dapat membawa manfaat bagi kita bersama, tambahnya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Balai Harta Peninggalan Medan Chandra Anggiat Lasmangihut, Perwakilan Aparat Penegak Hukum, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sumatera Utara, Ikatan Wanita Pengusaha Sumatera Utara, Notaris dan Akademisi.

 

CoverBO1

CoverBO2

CoverBO3

CoverBO4

CoverBO5

CoverBO6

CoverBO7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI