Medan – Semangat untuk melakukan perubahan terhadap Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus digelorakan. Untuk mencapai tujuannya tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris Senin (8/10/2018) melakukan monitoring ke beberapa Unit Pelaksana Teknis diantaranya Lapas Narkotika Klas III Langkat, Lapas Pemuda Klas III Langkat, dan Rutan Klas IIB Tanjung Pura. Monitoring ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada petugas, guna memantau secara langsung keadaan warga binaan dan untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam penyelenggaraan sistem pelayanan publik, kunjungan keluarga, kamar hunian, remisi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris memantau setiap fasilitas keamanan serta mengelilingi setiap blok hunian di dalam Lapas dan Rutan.
Kepala Kantor Wilayah dan rombongan juga mengunjungi setiap blok hunian serta melakukan dialog dengan sejumlah warga binaan tentang penyelenggaraan sistem pelayanan publik yang bebas dari pungli serta dugaan terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap hak-hak setiap warga binaan. Setelah memantau fasilitas sarana prasarana, blok hunian serta berdialog dengan warga binaan, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi, memberikan pengarahan kepada petugas pemasyarakatan tentang tugas dan fungsi dalam melakukan pembinaan. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan agar setiap petugas pemasyarakatan wajib menghindari terjadinya praktek pungli dalam memberikan layanan khususnya dalam hal pengurusan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, remisi, perpindahan kamar. “Dihimbau kepada setiap Kepala UPT untuk segera membuat program aksinya untuk tiga bulan ke depan. “Lakukan perubahan secepatnya, ganti pola-pola kerja lama, jangan hanya berdiam diri di belakang meja”, ujar Kakanwil dalam kunjungannya. Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi, menyampaikan bahwa baik buruknya Managamen kantor ditentukan oleh seorang pimpinan. Tujuan pemimpin hadir untuk menyelesaikan permasalahan.
“Saya harap agar setiap Kepala UPT untuk menjalin komunikasi diantara satu dengan lain, saling tukar informasi tentang progres yang telah dikerjakan”, tegasnya. “Jika ada permasalahan segera laporkan ke pimpinan”, lanjutnya. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah juga berharap agar setiap Kepala UPT segera membentuk Tim perbaikan layanan publik, dan dalam tiga bulan ke depan wajib melaporkan progress yang telah dicapai. Terkhusus di Rutan Tanjung Pura diharapkan kepada Kepala UPT untuk memasang Exchaus pada setiap blok hunian bertujuan agar sirkulasi udara dapat berjalan dengan baik. Untuk Narapidana dengan masa pidana di atas 5 (lima) tahun wajib untuk dipindahkan ke Lapas untuk mengurangi over crowded.. “Anda dan saya adalah birokrat, sudah sepatutnya kita bekerja sesuai aturan. Pahami standar operasional masing-masing untuk selanjutnya diterapkan”, tegas Kakanwil dalam kunjugannya. (Humas Kanwil).