Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gerak Cepat Tindak Lanjut Arahan Presiden, Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Arahan Tugas Oleh Sekjen Kemenkumham Terkait Penggunaan Produk Dalam Negeri

arahan sekjen pdn1

Medan – Dalam rangka evaluasi Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), sesuai dengan instruksi Presiden dan dilanjutkan dengan arahan Menkumham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi mengikuti Arahan Tugas dan Diskusi Aksi Afirmasi Penggunaan PDN di lingkungan Kemenkumham oleh Sekretaris Jenderal, bertempat di Ruang Saharjo kantor wilayah secara virtual. (27/07)

Sebelum memulai arahannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih atas capaian dan keberhasilan tugas salah satunya peraihan WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Andap berpesan agar selalu mawas diri dan evaluasi capaian kinerja merupakan bagian yang melekat dan tidak terpisahkan.

Mengenai Aksi Afirmasi Peningkatan Penggunaan PDN, sesuai dengan arahan Presiden RI dalam evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia tanggal 24 Mei 2022 silam, ada tiga hal yaitu Pertama masih banyaknya produk impor dalam belanja Pemerintah, Kedua realisasi atas komitmen PDN akan dicek dan diumumkan pada bulan September-Oktober 2022, dan Ketiga dorong daya beli masyarakat ke produk local lewat e-Katalog. Hal ini dilanjutkan dengan arahan Menkumham yang menyampaikan agar mempedomani, memahami, dan menindaklanjuti arahan Presiden RI; mempedomani mekanisme prosedur pembelian produk impor; dan intens melalukan analisis dan evaluasi.

Sesuai dengan arahan Presiden dan Menkumham tersebut, Andap menyampaikan atensi agar diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah yaitu agar mempedomani arahan tersebut serta mengimplementasikan dengan baik, agar dipedomani mekanisme pengadaan produk impor, Kakanwil agar mendampingi dalam pelaksanaannya dan menunjuk operator RUP, intens melaksankan anev secara berkala, dan ukuran keberhasilan ditandai dengan komitmen yang sejalan dengan realisasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina, serta pegawai yang membidangi tugas dan funsi pengelolaan BMN.

arahan sekjen pdn2

arahan sekjen pdn3

arahan sekjen pdn4

arahan sekjen pdn5

arahan sekjen pdn6

arahan sekjen pdn7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI