MEDAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Keimigrasian yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kadiv Keimigrasian Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (21/05).
Rapat ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural beserta staf yang membidangi lalu lintas dan izin tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.
Rapat ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Anggiat Napitupulu. Turut mendampingi sekaligus sebagai moderator Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Elvi Sahlan.
"Terima kasih kami sampaikan kepada para pejabat struktural dan staf dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang berkenan berhadir di sini. Silahkan presentasi terkait pelayanan Keimigrasian. Kita berharap pelayanan Keimigrasian khususnya di wilayah Sumatera Utara kualitasnya dapat kita tingkatkan," ucap Elvi Sahlan.
Rapat diisi dengan presentasi yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan UPT. Masing-masing UPT bergantian dalam melakukan presentasi pelayanan Keimigrasian.
Dalam presentasi yang disampaikan oleh masing-masing UPT. Berisikan bahwa pandemi Covid-19 menjadi hambatan dalam pelayanan Keimigrasian. Diantaranya penurunan jumlah pemohon paspor dan izin tinggal. Disamping itu, kesisteman juga merupakan kendala.
Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian, Anggiat Napitulu dalam arahannya mengajak seluruh UPT untuk secara bersama-sama mencari solusi dan sesegera mungkin menyelesaikan hambatan yang terjadi dalam melaksanakan pelayanan Keimigrasian ke masyarakat.
"Kepada teman-teman yang sudah menyampaikan paparannya dan yang sudah berhadir, pertama sekali saya sampaikan terima kasih. Ada beberapa yang patut kita apresiasi dan beberapa kekurangan mari kita perbaiki bersama. Silahkan bersurat ke Divisi Keimigrasian. Karena hambatan yang saya dengar dari teman-teman, tapi tak sampai informasi itu ke Divisi. Ke depan, silahkan bersurat. Mari agar hambatan dapat kita selesaikan secara bersama-sama," ujar Anggiat.
Lebih lanjut, Anggiat berharap pandemi Covid-19 tidak dijadikan hambatan dalam memberikan pelayanan Keimigrasian yang berkualitas kepada masyarakat. Anggiat mengajak seluruh jajaran agar mau dan mampu bekerja keras dan kreatif dalam melakukan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Hambatan akibat wabah Covid-19 agar dapat segera dicarikan solusi, dengan kreativitas dan kerja keras.
Terkait pelayanan Eazy Passport, Anggiat berharap agar lebih giat dilaksanakan oleh masing-masing UPT. Dengan bekerja sama dengan instansi-instansi dan komunitas-komunitas di masing-masing wilayah kerja UPT Keimigrasian.
"Memang wabah Covid-19 ini memiliki dampak ke semua bidang. Meskipun terjadi penurunan, tapi mari kita tingkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian. Motivasi para staf agar sama-sama bisa bekerja keras. Jalin komunikasi ke media dengan baik agar kegiatan pelayanan Keimigrasian informasinya dapat diketahui oleh masyarakat," tegas Anggiat.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh para Pejabat struktural dan pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.*(FZ)