Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut, Sabtu (31/08/2019). Adapun agenda Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara adalah dalam rangka evaluasi kinerja Penegakan Hukum pada periode 2014-2019, salah satunya Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam hal ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede dan Kepala Divisi Imigrasi, Silvester Sili Laba yang mewakili Kepala Kantor Wilayah memberikan pemaparan terkait over kapasitas UPT Pemasyarakatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan untuk mengurangi over kapasitas
tersebut, data karakteristik tren jumlah narapidana/tahanan dari berbagai jenis tindak pidana dari waktu ke waktu, apakah Tindak Pidana yang menjadi jumlah dominan dan rata-rata jumlah penghuni yang dibina dan lama waktu menjalani hukuman pidana, program-program pembinaan yang telah dilakukan, Pengawasan terhadap Narapidana/Tahanan dan juga para penjaga LP/Rutan yang selalu berpotensi menyalahgunakan kewenangan; Pengawasan terhadap orang asing serta laporan data lalu lintas orang asing dan tujuan/kegiatannya; Bentuk kerjasama yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam menjalin sinergitas dan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Dalam kunjungan kerja ini, para anggota DPR menanyakan sejumlah Isu berkaitan dengan adanya perlakuan khusus dan fasilitas khusus untuk narapidana tertentu, dan adanya narapidana yang telah menerima vonis hukuman dari pengadilan masih berada di rutan.
Menanggapi isu tersebut, Kadiv. Pemasyarakatan Kanwil Sumut mengatakan bahwa adanya perlakuan khusus tersebut tidak benar dan jikalau ditemukan fasilitas khusus akan langsung dicabut fasilitasnya. Mengenai masih adanya narapidana yang telah menerima vonis hukuman dari pengadilan masih berada di rutan, Kadiv. Pemasyarakatan menyampaikan bahwa tidak adanya anggaran untuk memindahkan tahanan, walaupun begitu pihaknya telah memindahkan 1000-an lebih tahanan untuk mengatasi hal tersebut.
Adapun Tim dari Komisi III DPR RI tersebut yakni Ketua Tim, Mulfachri Harahap, Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III, Desmond J. Mahesa dan Trimedya Panjaitan dan 11 anggota yakni Masinton Pasaribu, Junimart Girsang, Arteria Dahlan, Saiful Bahri Ruray, Wihadi Wiyanto, Hinca Panjaitan, Muslim Ayub, Mohammad Toha, Anwar Rachman, H.M Nasir Jamil, Zulfan Lindan. Turut hadir dalam rapat ini ialah Pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya, Kepala UPT Keimigrasian Medan sekitarnya dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajarannya. (Humas Kanwil)