MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengikuti diskusi Target Kinerja (Tarja) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM melalui virtual. Diskusi diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Fahrizal serta staf Subbagian Program dan Pelaporan bertempat di Ruang Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Jumat 25 Februari 2022.
Kegiatan diskusi dipimpin oleh Koordinator Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan pada Biro Perencanaan Brahmayanto Machmud. Membuka sesi diskusi beliau menyampaikan bahwa pelaporan target kinerja pada tahun 2022 harus dilakukan setiap bulan, dengan batas penguploadan tanggal 2 bulan berikutnya. Selanjutnya penilaian akan dilakukan per triwulan pada tanggal 5 sampai 15 bulan berikutnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peran Kantor Wilayah hanya melaporkan dan mengupload target kinerja, pada tahun 2022 Kantor Wilayah harus melakukan evaluasi capaian target kinerja setiap triwulan dan harus dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal paling lama tanggal 5 bulan berikutnya. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab.