Medan- Sebagai salah satu wujud untuk mendukung terlaksananya arah kebijakan dan prioritas JDIHN Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Informasi Hukum yang fokus dan sasarannya adalah Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Selasa (06/04).
Dalam sambutannya, Imam Suyudi mengharapkan anggota JDIHN di Provinsi Sumatera Utara semakin menyadari pentingnya keberadaan JDIHN dan dapat mendorong anggota JDIHN yang belum terintegrasi agar segera terintegrasi.
"Di Sumatera Utara, dari 68 anggota, baru 11 anggota JDIHN yang sudah terintegrasi. Saya berharap semuanya terintegrasi", harap Kakanwil Imam Suyudi .
Pada kesempatan ini, Kakanwil Imam Suyudi didampingi Kepala Bagian Hukum Jonson Siagian dan Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Emalia Suwartika memberikan piagam penghargaan kepada anggota JDIHN yang sudah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id).
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebelum memula kegiatan, para peserta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan Swab Antigen guna mencegah penyebaran Covid19.