Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Peningkatan Pencatatan KIK dan Pendaftaran IG, Kanwil Sumut Sambangi Pemda Kabupaten Pakpak Bharat

ZZZPakpakBharat

PAKPAK BHARAT - Kabupaten Pakpak Bharat yang dikenal sebagai daerah sejuk dikaki pegunungan bukit barisan, memiliki beragam kekayaan alam dan budaya  yang khas dan unik yang patut dilindungi dan dilestarikan. 

Dalam rangka memberikan perlindungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut mengunjungi pemerintahan daerah Pakpak Bharat. Tim yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan   bersama-sama dengan Analis Permohonan Kekayaan Intelektual,  disambut baik oleh  Bambang Banurea Kadis Pariwisata, Ramlan  dan Rudi Padang mewakili Kabag Hukum, dan Yansen Silalahi beserta tim dari Dinas Koperasi dan Perindag, Senin 15 Maret 2021.

Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti PKS dan MoU antara Perintah Daerah Pakpak Bharat dan Kanwil Kemenkumham Sumut tentang Perlindungan KI sekaligus mendorong peningkatan pencatatan kekayaan intelektual komunal dan pendaftaran indikasi geografis di daerah pakpak bharat.

Kepala Dinas Pariwisata Pakpak Bharat Bambang Banurea menyampaikan bahwa timnya telah menyusun dalam satu file yang dicetak rapi yang berisi  daftar ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional yang akan dicatatkan sebagai KIK pada Kementerian Hukum dan HAM.  "Kami menyambut baik kunjungan ini juga pendampingan yang nantinya akan dilakukan kantor Wilayah", tuturnya sembari menyerahkan buku yang diberi judul pokok pikiran kebudayaan Pakpak Bharat.

Terdapat 42 (empat puluh dua) budaya yang termasuk kategori pengetahuan tradisional diantaranya pelleng sejenis nasi bubur berwarna kuning yang dimakan dengan ayam kampung yang diberikan kepada raja-raja dan 27 (dua puluh tujuh) budaya yang termasuk kategori ekspresi budaya tradisional  diantaranya  Cikalale le pong-pong yang sudah sering ditampillan diforum internasional, permainan pasak-pasak, seni bela diri martabar serta 3 (tiga) potensi indikasi geografis yang akan didaftarkan yaitu gambir, sukat dan nenas.

"Kekayaan intelektual komunal yang terdapat di Pakpak Bharat bukan hanya bisa mendorong pengembangan daerah dan ekonomi masyarakat Pakpak Bharat, namun juga  sebagai identitas  dan warisan budaya yang tak ternilai harganya sehingga menjadi sangat penting untuk dilindungi", tutur Flora Nainggolan mengakhiri diskusi.

ZZZPakpakBharat2ZZZPakpakBharat3ZZZPakpakBharat4ZZZPakpakBharat5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI