MEDAN – Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan fungsionalnya dalam memberikan pendampingan mengenai penerapan Manajemen Risiko yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan Humas Ganang Utoyo, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Bambang Suhendra, Senin 15 Maret 2021.
Tim Itjen yang datang ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terdiri dari 5 orang yakni Budi selaku Penanggung Jawab, Erbata Sri Muliatini selaku Pengendali Teknis, Ardiles Ricky Susilo selaku Ketua Tim, Dwi Sumarwanto dan Handityo Nugroho selaku anggota tim. Adapun tiga Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah tahun 2021 yang akan dilaksanakan kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko yakni Lembaga Pemasyarakatan kelas I Medan, Rumah Tahanan Kelas I Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.