Medan - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat, kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. Pada kesempatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu. (Senin, 13/05/2024)
Bertempat diruang Saharjo Bintang menerima kunjungan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Azmaliah beserta rombongan. Dalam rapat ini, dilakukan diskusi mengenai regulasi yang perlu disesuaikan atau diharmonisasi antara peraturan daerah Kabupaten Langkat dengan peraturan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dan kepatuhan terhadap hukum nasional yang berlaku.
Proses harmonisasi ini diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta sesuai dengan karakteristik kebutuhan masing-masing daerah. Sehingga kedepannya dengan peraturan daerah yang muncul dapat membawa kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Langkat. Kunjungan ini sendiri merupakan salah satu wujud kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan tata kelola hukum yang lebih baik dan memastikan perlindungan hak-hak masyarakat secara menyeluruh di wilayah.