Medan, 2 Februari 2016 Kantor Wilayah melalui Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan pembinaan kepada seluruh pegawai yang ada di Rutan Kelas I Medan melalui test urine yang merupakan salah satu program Direktorat Pemasyarakatan yang diteruskan Kantor Wilayah dengan Surat Perintah Tugas No.W2.KP.01-981 Tanggal 28 Januari 2016 menugaskan kepada Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan dan Pengelolaan Baran dan Basan (Badaruddin) selaku Ketua Tim, Kepala Sub.Bidang Keamanan (Ronald Heru Pratama) selaku Sekretaris, dan beberapa anggota Tim lainnya memeriksa 161 orang pegawai Rutan Kelas I Medan. Pembinaan ini akan terus berkesinambungan bukan hanya di Rutan Klas I Medan namun juga di seluruh jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. ( Humas)