Sibuhuan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga memberikan Sosialisasi Layanan Eazy Passport kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Rabu (16/02).
Sosialisasi Layanan Eazy Passport yang sekaligus pelayanan Eazy Passport kepada masyarakat yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga ini dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal & PTSP Kabupaten Padang Lawas.
Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Henry Dermawan Simatupang menyampaikan bahwa Layanan Eazy Passport adalah layanan Paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan layanan mobile unit SPRI.
"Jadi, masyarakat selaku pemohon paspor dapat mengajukan ke Kantor Imigrasi terkait Layanan Eazy Passport atau layanan Paspor Kolektif agar dapat dilakukan di komplek perumahan atau tempat yang benar-benar dekat dengan masyarakat," tutur Henry saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Henry Dermawan Simatupang menyampaikan bahwa layanan Eazy Passport juga sebagai inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi menjawab kebutuhan masyarakat terhadap permohonan paspor di masa pandemi Covid-19.
Masyarakat Padang Lawas merasa senang dan menyampaikan rasa terimakasih dengan layanan Eazy Passport ini. “Kami merasa sangat senang dengan adanya layanan Eazy Passport ini, kami juga merasa sangat terbantu karena kami tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang ke kantor Imigrasi dalam pembuatan Passport,” lanjutnya.
Giat sosialisasi dan pelayanan Eazy Passport kepada masyarakat di Kabupaten Padang Lawas ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (HUMAS/)