MEDAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 8 tahun 2017 BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Bersama Pemprov. Sumatera Utara dan Bupati/Walikota Se-Sumatera Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan BP2MI ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan (9/3/2022).
Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Betni Humiras Purba yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora A Ginting langsung menghadiri acara ini. Turut mendampingi Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Lingga dan sejumlah staf Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam pidatonya, Edy Rahmayadi menyampaikan memberi perhatian serius kepada Pekerja Migran Indonesia. Edy berharap para Walikota dan Bupati Se-Sumatera Utara juga benar-benar serius terhadap persoalan Pekerja Migran Indonesia.
"MoU yang telah dilaksanakan jangan sampai hanya sekedar MoU. Harus benar-benar serius peduli kepada masyarakat yang hari in kita bahas terkait pekerja Migran khususnya di wilayah Sumatera Utara," tegas Edy Rahmayadi.
Kegiatan ini juga diisi dengan MoU nota kesepahaman antar BP2MI dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera dan sejumlah perguruan tinggi di wilayah Sumatera Utara. Hadir dalam kegiatan ini para Walikota, Bupati, Rektor sejumlah perguruan tinggi, dan Forkopimda Sumatera Utara.*