MEDAN – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Konsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya tahun 2020 - 2021 yang dilaksanakan oleh International Organization for Migration (IOM) bertempat di Function Room Hotel JW Marriot Medan, 02 Desember 2021.
Rapat di buka oleh Sonia selaku Koordinator Program IOM Indonesia sekaligus menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya disampaikan bahwa maksud rapat ini digagas IOM adalah untuk memfasilitasi pertemuan dengan duduk bersama membahas praktek-praktek yang berguna atau memberikan kontribusi yang baik yang telah dilaksanakan terhadap para pengungsi di Kota Medan, yang kemudian praktek praktek tersebut apakah perlu dilanjutkan atau tidak.
Sesuai dengan permintaan pemerintah pusat, IOM akan memfasilitasi kegiatan pembelajaran dalam penanganan pengungsi Rohingya mulai dari tahun 2020 sampai 2021 ditingkat nasional yang akan dilaksanakan dari tanggal 07 – 08 Desember 2021 di Denpasar. Dan untuk melengkapi pembelajaran tersebut, IOM juga diminta untuk memfasilitasi kehadiran pemerintah daerah di acara pembelajaran tersebut, khususnya pada tanggal 07 Desember 2021 dimana pemerintah daerah akan diminta untuk menyampaikan pembelajaran penanganan pengungsi dari daerah masing-masing.
Peserta rapat dari masing masing daerah akan berkontribusi memberikan masukan dan rekomendasi terhadap keterlibatan mereka secara sectoral berdasarkan tupoksi masing masing dalam penanganan pengungsi Rohingya yang pernah dilakukan. Baik dalam fase penemuan, penampungan, pengamanan dan pengawasan sebagaimana yang diatur dalam Perpres 125 tahun 2006 tentang penanganan pengungsi asing dan prosedure lainnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelora Adil Ginting menyampaikan Perlu disediakannya tempat khusus (tempat pembinaan) sebagai penempatan pengungsi yang melanggar adat istiadat atau ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor IOM Medan, Sarah Farah Ahmed mengharapkan hasil dari pertemuan rapat ini dapat dirumuskan permasalahan yang ada didaerah terkait pengungsi rohingya dapat menjadi isu aktual yang akan dibahas di Bali nantinya.
Turut hadir Kepala Rumah Detensi Medan Vencentius Purwo Hendratmoko, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi Dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra, Kesbangpol Kota Medan, DP3APM Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.