Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Div IM Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Konsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya Tahun 2020 – 2021

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya

MEDAN – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Konsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya tahun 2020 - 2021 yang dilaksanakan oleh International Organization for Migration (IOM) bertempat di Function Room Hotel JW Marriot Medan, 02 Desember 2021.

Rapat di buka oleh Sonia selaku Koordinator Program IOM Indonesia sekaligus menyampaikan sambutannya.  Dalam sambutannya disampaikan bahwa maksud rapat ini digagas IOM adalah untuk  memfasilitasi pertemuan dengan duduk bersama membahas praktek-praktek yang berguna atau memberikan kontribusi  yang baik yang telah dilaksanakan terhadap para pengungsi di Kota Medan, yang kemudian praktek praktek tersebut apakah perlu dilanjutkan atau tidak.

Sesuai dengan permintaan pemerintah pusat, IOM akan memfasilitasi kegiatan pembelajaran dalam penanganan pengungsi Rohingya mulai dari tahun 2020 sampai 2021 ditingkat nasional yang akan dilaksanakan dari tanggal 07 – 08 Desember 2021 di Denpasar. Dan untuk melengkapi pembelajaran tersebut, IOM juga diminta untuk memfasilitasi kehadiran pemerintah daerah di acara pembelajaran tersebut, khususnya pada tanggal 07 Desember 2021 dimana pemerintah daerah akan diminta untuk menyampaikan pembelajaran penanganan pengungsi dari daerah masing-masing. 

Peserta rapat dari masing masing daerah akan berkontribusi memberikan masukan dan rekomendasi terhadap keterlibatan mereka secara sectoral berdasarkan tupoksi masing masing dalam penanganan pengungsi Rohingya yang pernah dilakukan. Baik dalam fase penemuan, penampungan, pengamanan dan pengawasan sebagaimana yang diatur dalam Perpres 125 tahun 2006 tentang penanganan pengungsi asing dan prosedure lainnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelora Adil Ginting menyampaikan Perlu disediakannya  tempat khusus (tempat pembinaan) sebagai penempatan pengungsi yang melanggar adat istiadat atau ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor IOM Medan, Sarah Farah Ahmed mengharapkan hasil dari pertemuan rapat ini dapat dirumuskan permasalahan yang ada didaerah terkait pengungsi rohingya dapat menjadi isu aktual yang akan dibahas di Bali nantinya.

Turut hadir Kepala Rumah Detensi Medan Vencentius Purwo Hendratmoko, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi Dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra, Kesbangpol Kota Medan, DP3APM Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya2

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya3

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya4

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya5

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya6

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya7

ZZZKonsultasi Pembelajaran Penanganan Pengungsi Rohingya8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI