Medan - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) HAM, Bambang Iriana mengawali orientasi hari ke-4 CPNS Tahun 2019 Kemenkumham. (Kamis, 14/01/2021)
Selain mengenalkan organisasi, tata kerja, Bambang juga memaparkan tugas pokok dan fungsi Ditjen HAM. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara, seluruh CPNS harus memahami materi terkait HAM, pentingnya HAM dan bagaimana pelayanan HAM.
“Perlindungan, pemantauan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara, khususnya pemerintah. PNS termasuk didalamnya. Karena itu kita bertugas melayani masyarakat bukan malah di layani. Ini tugas dari tiap-tiap pegawai negeri sipil di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Sesditjen Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Audy Murfi dan Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) HAM, Yayah Mariani juga turut menjadi pemapar materi pada orientasi di hari ke-4 ini.
Kegiatan ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan sebanyak 17 orang Tunas Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bergabung secara virtual bersama dengan Satuan Kerja Kemenkumham lainnya. (HUMAS/sowat)