Tigapanah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sub Bidang Pemajuan HAM mengadakan Kegiatan Diseminasi HAM dengan tema "Penyebarluasan dan Penerapan Nilai Dasar Hak Asasi Manusia Sebagai Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia" yang bertempat di Kantor Camat Tigapanah, Kabupaten Karo. Selasa (26/03/2019).
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Desni Prianty Eff Manik) , bertindak sebagai narasumber memaparkan materi nilai-nilai dasar HAM dan contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam acara tersebut turut hadir Staff Ahli Hukum Bupati Karo (David Trimei Sinulingga) sebagai narasumber memberikan paparan mengenai pemenuhan nilai HAM yang telah dilaksanakan di Kabupaten Karo. Beliau menyatakan bahwa saat ini untuk pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Karo belum maksimal, terlebih untuk kaum disabilitas.
Diharapkan dengan adanya diseminasi ini dapat memberikan pengetahuan mengenai nilai-nilai dasar hak asasi manusia kepada masyarakat dan diseimbangi dengan pemenuhan kewajiban dasar sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan HAM di kehidupan sehari-hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa, Kepolisian, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan Pers. (Humas)