Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Ave Maria Sihombing) membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Analisis dan Evaluasi Hukum di Daerah Tahun 2019 yang bertempat di Rafless Lounge, Hotel Grand Kanaya Medan. Selasa (26/03/2019).
Kabid Hukum dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan Bimbingan Teknis Analisis dan Evaluasi Hukum merupakan salah satu kegiatan pembinaan hukum yang hasil kegiatannya dapat dimanfaatkan dalam mengambil keputusan atau kebijakan pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Selain itu hasil kegiatan ini dapat membantu memberikan rekomendasi bagi suatu kebijakan atau program sebuah lembaga atau instansi pemerintah yang dapat meningkatkan kinerja dari pelaksana program tersebut.
Kabid Hukum berharap hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan dalam pembentukan regulasi yang efektif dan efisien, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara regulasi.
Dari paparan narasumber didapatkan pentingnya evaluasi dari sebuah Peraturan Perundang-undangan berdasarkan pada Dimensi Penilaian Analisis dan Evaluasi Hukum yaitu Ketepatan Jenis PUU, Potensi Disharmonisasi Pengaturan, Kejelasan Rumusan, Kesesuaian Norma Dengan Asas Materi Muatan, dan Efektifitas Pelaksanaan PUU.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Medan Area (Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H.) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (Nunuk Febrina, S.H., M.H.). Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Eka N.A.M. Sihombing), pejabat dari Pemerintah Daerah, serta peneliti, pejabat dan pegawai yang terkait. (Humas)