Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dir Pamintel Berikan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut

 WhatsApp Image 2024 07 08 at 15.25.53 1

MEDAN - Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, memberikan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (08/07/2024). Bertempat di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan, Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan Pengamanan dan Intelijen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Agung Krisna melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Teguh Yuswardhie. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Jajaran dalam melaksanakan tugasnya, terutama di bidang pengamanan dan intelijen.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Paparan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, terkait gambaran umum kondisi Lapas Kelas I Medan dan juga Pengamanan dan Intelijen yang dilaksanakan dan hal-hal yang menjadi kendala dalam upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan Ketertiban.

Sementara itu, Dir Pamintel, Teguh Yuswardhie dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. "Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus," ujarnya.

Ia juga meminta para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev). "Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%, dan tentunya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban" ungkapnya.

Lebih lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. "Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi," tegasnya.

Di akhir arahannya, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. "3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan Lapas," pungkasnya.

Kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Turut hadir secara langsung pada penguatan teknis Pemasyarakatan ini, 14 UPT Pemasyarakatan Medan sekitar baik Kepala UPT, KPLP, KPR, Kamtib, Karupam, P2U dan Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumut juga secara virtual melalui zoom.

WhatsApp Image 2024 07 08 at 15.37.54

WhatsApp Image 2024 07 08 at 15.30.58 4

WhatsApp Image 2024 07 08 at 15.34.20 2

WhatsApp Image 2024 07 08 at 15.34.20 3

WhatsApp Image 2024 07 08 at 15.34.20 4

WhatsApp Image 2024 07 08 at 15.34.20 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI