Senin 28 Desember 2015, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ajub Suratman) menerima kedatangan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara. Kedatangan rombongan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara ini merupakan Gerakan Aksi Damai yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dalam rangka menyuarakan tuntutannya yakni meminta Menteri Hukum dan HAM RI mencabut Surat Keputusan No. M-HH.07.AH.11-01 Tahun 2014 Tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Hasil Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan di Surabaya Tanggal 15-18 Oktober 2014.
Selanjutnya Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara menyerahkan surat tuntutan No. 066/EX/6/XII/2015 Tanggal 28 Oktober 2015 kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM RI. (Humas)