Medan, UKM dan IKM Nusantara Sumatera Utara merupakan suatu wadah berhimpunya usaha kecil menengah dan industry kecil menengah berdasarkan SK Menkumham Tahun 2017 dan sudah terbentuk diseluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Diawal tahun 2022, Dewan Pimpinan Wilayah UKM dan IKM Nusantara Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara guna mendapatkan arahan dan bimbingan terkait PT dan Merek. “Tujuan kami hadir disini ingin menyampaikan bagaimana UMKM itu bisa naik kelas. Bagaimana tata cara mendirikan Perseroan Terbatas (PT)” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah UKM dan IKM Nusantara Provinsi Sumatera Utara (Binsar M Simatupang) yang didampingi Bendahara, Sekretaris, dan Wakil Bendahara DPW saat mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Rabu, 05/01/22).
“dan yang kedua terkait merek dagang” lanjut nya
Merek dagang merupakan jenis kekayaan intelektual berupa nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa tertentu. Merek dagang dapat ditemukan pada kemasan, label, voucher, atau pada produk itu sendiri. Sebagai identitas perusahaan, merek dagang kerap dipajang di gedung-gedung perusahaan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memiliki peran dalam pelaksanaan tugas teknis di bidang penerimaan permohonan pendaftaran, sosialisasi, pelaksanaan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal.
Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara merasa terhormat atas kehadiran Dewan Pimpinan Wilayah UKM dan IKM Nusantara. “Saat ini yang paling diidolakan masyarakat adalah PT, karena dulu sarpras belum selengkap sekarang ini.” kata Imam
“Pendapatan negara dari merek atau AHU dan KI saat pandemi ini semakin melejit, bahkan semakin asik orang di rumah, kreatifitasnya semakin meningkat” jelasnya
Binsar juga bercerita tentang pelatihan-pelatihan yang telah di berikan UKM dan IKM Nusantara bagi para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Medan seperti pelatihan pembuatan kue dan pelatihan tata rias. Hal ini dilakukan guna mempersiapkan para warga binaan kembali ke tengah-tengah masyarakat.(Humas/FM)