Medan- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna kembali mengingatkan agar seluruh pegawai tetap waspada. Hal ini disampaikan Krisna pada saat menjadi pembina dalam memberikan amanat Apel Pagi secara virtual di Kantor Wilayah, Selasa (04/05).
Dalam arahannya, Krisna mengatakan mengalahkan penyebaran dan penularan COVID-19 tidak mudah. Namun, upaya harus dilakukan dari diri sendiri. Untuk itu Krisna menegaskan semua pegawai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas.
"Musnahkan Covid tidak gampang, harus mulai dari diri sendiri. Saya tegaskan seluruh pegawai tetap patuhi prokes 5M dan selalu waspada," tegas Krisna.
Selanjutnya, Krisna mengharapkan kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai untuk melakukan perubahan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Wilayah.
Apel Pagi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta seluruh pegawai yang mengikuti secara daring.