Medan- Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memperkuat transparansi, penanganan pengaduan, serta antisipasi tindakan korupsi. Kegiatan dilaksanakan secara melalui aplikasi zoom dan diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Ini akan berfokus pada beberapa isu kunci, termasuk pemetaan permasalahan dalam pengelolaan data hukuman disiplin melalui Aplikasi SIMWas di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut," ujar Kadiv Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Selasa (21/05/2024) di Aula Saharjo.
Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan, tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham Slamet Iman Santoso akan mengevaluasi terhadap Aplikasi SIMWas untuk pengelolaan data tindak lanjut hasil pengawasan dan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (ITJEN).
"Nantinya juga akan membahas pengelolaan data pengaduan melalui Aplikasi SIPIDU untuk meningkatkan responsifitas terhadap pengaduan masyarakat," terangnya.
Dalam konteks menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan publik, Kemenkumham Sumut memang terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan data dan responsifitas terhadap permasalahan hukuman disiplin, hasil pengawasan, serta pengaduan masyarakat.
"Dengan FGD ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi," tutur Rudy F. Sianturi.