Medan – Pandemi Covid-19 hingga kini masih berlanjut. Meski penambahan kasus melandai. namun varian terbaru virus ini yakni Omicron sudah masuk ke Indonesia pertama kali pada tanggal 27 November 2021 (Sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20211219/5339013/kasus-pertama-omicron-di-indonesia-diduga-dari-wni-yang-datang-dari-nigeria/#:~:text=Kementerian%20Kesehatan%20telah%20melakukan%20pelacakan,pada%20tanggal%2027%20November%202021).
Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus tersebut, Pembina Apel Pagi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam amanatnya menegaskan agar seluruh pegawai tidak lengah dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (26/01).
“Covid sudah mulai mereda, walau begitu kita tetap harus menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mecuci tangan dan menjaga jarak,” kata Ester Sinaga Penyuluh Hukum Ahli Madya.
Dalam waktu dekat, instansi yang sedang membangun Zona Integritas ini juga akan segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 ke-3. Untuk itu penting agar setiap pegawai menjaga kondisi tubuh dalam keadaan yang sehat sehingga siap menerima vaksin.
“Kita akan vaksin ke-3, maka kita harus siapkan kesehatan tubuh kita. Inipun tidak menjamin kita tidak terpapar, maka penting menerapkan Protokol Kesehatan,” lanjutnya.
Sementara itu, pengumpulan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum akan segera diserahkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI. Sejalan dengan hal tersebut maka esok hari, Kamis (27/01) akan dilakukan pembinaan dari BPHN secara virtual.
Apel diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan para pegawai dilaksanakan di Halaman Kanwil. (HUMAS/sowat)