Tim Bimtek Pokja Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (mentoring) terkait program perluasan cakupan (scalling up) layanan HIV di LAPAS, RUTAN, dan BAPAS wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan Bimbingan Teknis Tim Bimtek Pokja Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam rangka optimalisasi capaian hasil Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan HIV dan AIDS dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya di UPT Pemasyarakatan Tahun 2010-2014. Bimbingan Teknis yang diselenggarakan dibuka dengan resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan dihadiri oleh para peserta berasal dari Tim Pokja HIV dan AIDS (Monev) Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di Kota Medan dan sekitarnya.
Program perluasan cakupan (scalling up) layanan HIV di UPT Pemasyarakatan yang sejak dicanangkan Nota Kesepakatan Dirjen Pemasyarakatan dengan HCPI tanggal 20 Januari 2012 dengan area cakupan salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Oleh karena itu untuk memaksimalkan capaian hasil sehingga pada penerapannya perlu dukungan dan kerjasama dengan jejaring instansi penting terkait lainnya seperti KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kota dan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, FHI-360, RS. Bhayangkara, RS. Bina Kasih, SUM (Scalling up for Most at population), dan LSM (Medan Plus, Jarkons, Caritas PSE, dan Galatea) yang nantinya akan mempunyai peranan penting dalam hal penyuluhan, koordinasi khususnya dalam hal pelayanan, perawatan/perujukan, skrinning, dan pelaporan khususnya yang terkait dengan pendanaan program.
Kegiatan Bimtek Pokja HIV dan AIDS yang diselenggarakan mulai tanggal 15-17 Januari 2013 meliputi yaitu koordinasi melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan mencakup Program Scalling up layanan HIV, laporan indikator bulanan dan laporan keuangan dukungan HCPI, presentasi dari Ditjen PAS dan Tim Bimtek Ditjen PAS, dan kegiatan kunjungan UPT Pemasyarakatan di Kota Medan dan sekitarnya.
Melalui Bimtek ini diharapkan kedepannya materi yang telah diperoleh dapat diimplementasikan oleh masing-masing satker pada saat menjalankan program Tim Pokja HIV dan AIDS diantaranya diprioritaskan dalam hal pelayanan administrasi dan perawatan yang transparan dan akuntabel, pengiriman laporan keuangan dan pengiriman dana tepat waktu, terlaksananya perincian penggunaan dana ke UPT Pemasyarakatan dan Kanwil, dan dapat mengoptimalkan kerjasama dan koordinasi terkait dengan tupoksi Tim Pokja HIV dan AIDS Kanwil dengan tupoksi Divisi Kanwil dan dengan jejaring instansi terkait. (Humas)