Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK TAHUN ANGGARAN 2018

Medan 06 Maret 2018 2017 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2018 bertempat di Aulka Pengayoman Lantai V Kantor Wilayah. Turut hadir para peserta sebanyak 70 (tujuh puluh) orang terdiri dari Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum / Subbagian Perundang-undangan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota di Sumatera Utara dan Sekretariat Dewan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota di Sumatera Utara, Akademis dan Pejabat fungsional perancang peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara serta Narasumber sebanyak 3 (tiga) orang, masing – masing berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Akademis Universitas HKBP Nommensen Sumatera Utara.

Kepala kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah harus diawali dengan tahap perencanaan yang salah satu outputnya berupa Naskah Akademik. Pembentukan Perda harus dilakukan secara terencana dimulai dari program pembentukan Perda dimana materi muatan dalam suatu program pembentukan Perda dituangkan dalam naskah akademik setelah melalui proses Harmonisasi yaitu untuk mengetahui sejak awal keterkaitan materi yang akan diatur dengan peraturan Perundang-undangan lainnya baik secara Vertikal atau Horizontal agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan atau kewenangan sesuai dengan salah satu asas hukum di Indonesia Lex Superiori Derogat Lege Priori (Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah). Mempersiapkan Naskah Akademik merupakan salah satu langkah penting dalam proses legislasi dikarenakan Naskah Akademik berperan sebagai Quality Control untuk menentukan kualitas suatu produk hukum. Perlu diketahui bahwa secara Holistik juga dapat dimaknai bahwa penyertaan Naskah Akademik dalam Rancangan Perda yang hendak dimuat dalam Program Pembentukan Daerah juga merupakan cara untuk melakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi dalam pembentukan Perda. Sinkroninasi dan Harmonisasi merupakan upaya untuk menyelaraskan (Membuat selaras) dan menyesuaikan (Membuat sesuai) antara suatu peraturan Perundang-undangan dengan peraturan Perundang-undangan yang lain, baik yang bersifat sejajar (Horizontal) atau bersifat Hierarkis (Vertikal). Dengan pengertian itu, penyertaan Naskah Akademik ini merupakan langkah strategis untuk mencegah sejak dini (Early Warning) terjadinya peraturan yang tidak sinkron dan tidak harmonis. (Humas)

ayyxx1

ayyxx2

ayyxx3

ayyxx4

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI