Medan, (04/3) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut mengadakan Bimtek pelaksanaan optimalisasi penegakan kode etik dan pengawasan internal Pemasyarakatan pada UPT Pemasyarakatan selama 3 hari bagi peserta 37 orang terdiri dari Kepala UPT Pemasyarakatan se-wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan Bimtek ini bekerjasama dengan BNN, RWI, dan Direktur Bina Kamtib Ditjen PAS dalam memberi bahan paparan dan materi pembelajaran.
Bimtek ini diadakan bagi Kepala UPT Pemasyarakatan untuk memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan dalam hal penegakan kode etik dan pengawasan internal Pemasyarakatan, dalam penegakannya kode etik mengatur perilaku dan etika sedangkan pengawasan internal Pemasyarakatan melibatkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Selain itu Bimtek ini juga sangat bermanfaat bagi pengembangan dan pembinaan karier.
Melalui Bimtek ini diharapkan materi yang diajarkan dapat menjadi pedoman bagi peserta Bimtek dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan, meningkatkan pengetahuan dan menciptakan petugas yang berintegritas tinggi untuk peningkatan kualitas SDM Pemasyarakatan, menjadi wadah untuk dapat bertukar pikiran dan bertanya jawab, pelaksanaan kode etik dan pengawasan internal Pemasyarakatan guna mendukung penegakan HAM, pejabat yang memiliki perilaku sesuai dengan kode etik, sehingga jabatan yang diamanahkan dapat membawa perubahan dan mewujudkan kinerja Pemasyarakatan menjadi lebih baik.
Pelaksanaan optimalisasi penegakan kode etik dan pengawasan internal di UPT Pemasyarakatan berkaitan dan seiring dengan program unggulan Pemasyarakatan Tahun 2013 salah satunya adalah Getting to zero HALINAR dan HIV AIDS serta Anti korupsi. (Humas)