Jakarta - Pada era dimana perkembangan teknologi telah menciptakan pasar digital yang penuh dengan kreativitas, perlindungan atas hak kekayaan intelektual menjadi program penting pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian negara di masa pandemi COVID-19 yang saat ini tengah dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
"Di dalam era industri 5.0 atau era digital, kemajuan teknologi bukan lagi terjadi setiap bulan apalagi setiap tahun, melainkan day to day. Kalau kita tidak memiliki visi dan misi yang jauh ke depan dalam konteks perlindungan hukum kekayaan intelektual, maka hukum yang ada akan tertinggal," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej, pada Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah sekaligus KUMHAM PR Summit 2021. Selasa, (23/11/2021).
Meski begitu, Edward sendiri merasa bahwa hukum adalah suatu sistem besar yang tersusun atas berbagai subsistem. Ketika ditemukan kekurangan pada sistem tersebut, maka perlu dilengkapi dengan subsistem yang baru.
Hal tersebut yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagaimana disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, pada Laporan Ketua Pelaksana yang diberikannya pagi hari ini.
"Indonesia memiliki potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang sangat banyak sebagai perekat identitas bangsa dan memperkuat perekonomian nasional. Segera, akan dikeluarkan peraturan penegakan kekayaan intelektual komunal di tingkat peraturan daerah yang saat ini dalam tahap harmonisasi," jelas Razilu.
Harapannya, dengan usaha besar tersebut serta di-launching-nya Aplikasi KI Komunal, Indonesia dapat menjadi negara pertama dan terbaik di dunia dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal.
Pada kegiatan kali ini juga diberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah yang telah melaksanakan pelayanan Kekayaan Intelektual dan tugas kehumasan secara optimal selama satu tahun terakhir. Di antara 33 Kantor Wilayah yang hadir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjadi salah satu penerima penghargaan untuk kategori Peningkatan Kekayaan Intelektual Komunal Terbaik di Wilayah Indonesia Bagian Barat.
Turut hadir secara langsung di Grand Ballroom Hotel Shangri La Jakarta, Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggeraeny, dan Kepala Subbagian HUMAS, RB, dan TI, Bambang Suhendra.