Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bapas Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Menjadi Fasilitator Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tentang Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa

WhatsApp Image 2024 05 30 at 20.40.30

Medan-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjadi fasilitator pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Alternatif Pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (30/5).

Bertempat di Hotel Four Point Medan, kegiatan dilaksanakan dan dihadiri oleh Stakeholder Aparat Penegak Hukum dari Medan sekitar, termasuk juga Bapas Kelas I Medan serta Bapas Kelas II Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Piloting Implementasi Keadilan Restorative dan Alternatif Pemindanaan bagi Pelaku Dewasa pada 10 (Sepuluh) Kota/Kabupaten Tahun 2024.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun kesepahaman antar Aparat Penegak Hukum dan para pemangku kepentingan, terkait Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa di Kota Medan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakaatan Kemenkumham Sumatera Utara yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Rudi Sianturi dan dilanjutkan paparan tentang Penerapan Restorative Justice bagi Tersangka/Terdakwa Dewasa oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto. Dalam paparannya Pujo menjelaskan Peran Bapas diharapkan dapat menjadi jembatan dalam memberikan rekomendasi alternatif pemidanaan dengan pemberdayaan masyarakat melalui Pokmas Lipas juga melalui Griya Abhipraya yang telah berjalan di berbagai kota seluruh Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan implementasi Restorative Justice di Badan Narkotika Nasional Provinsi Suamtera Utara, Kejaksaan Negeri Kota Medan, Pengadilan Negeri Medan serta Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Seluruh peserta sepakat untuk melaksanakan Restorative Justice sebagai bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Harapan ke depan, Restorative Justice memiliki payung hukum yang lebih kuat sehingga setiap instansi memiliki visi dan misi yang sama.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI