Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bangun Kesadaran dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah, Kumham Sumut Selenggarakan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi di Parapat

05 02 24 KI 1 

Parapat - Dengan mengangkat tema "Membangun Kesadaran dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah di Sumatera Utara", Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis. Senin, (05/02/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Niagara Parapat ini dibuka langsung dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem. Menurutnya, kegiatan sosialisasi mengenai Indikasi Geografis ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Hak Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Hak Kekayaan Intelektual.

"Beberapa poin penting dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas Hak Kekayaan Intelektual di Sumut serta meningkatakan pengetahuan masyarakat terkait Hak Kekayaan Intelektual," ujar Alex.

Kegiatan kemudian dilanjut dengan kata sambutan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kepada peserta yang hadir, Yan menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah dan selalu berusaha agar masyarakat bisa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual.

"Kantor Wilayah telah dan selalu berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Kekayaan Intelektual Komunal seperti Indikasi Geografis," ujar Yan.

Ia juga menyampaikan bahwa Hak Kekayaan Intelektual menjadi isu strategis untuk mendongkrak perekonomian di indonesia.

"Bahkan, Indikasi Geografis ini adalah salah satu primadona agar produk dapat dikenal diskala nasional atau bahkan internasional," jelas Yan.

Mengakhiri sambutannya Yan Wely menyampaikan bahwa berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara Khususnya didalam produk Indikasi Geografis yang ada agar dapat mempertahankan cita rasa produknya.

Diakhir rangkaian kegiatan hari ini Yan Wely mengajak Ketua Panitia Sosialisasi, beserta Kadis Pariwisata Simalungun dan Stakeholder terkait untuk memukul Gong menandakan acara telah dibuka.

05 02 24 KI 6

05 02 24 KI 6

05 02 24 KI 6

05 02 24 KI 6

05 02 24 KI 6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI