Langkat - Memasuki minggu terakhir bulan Oktober 2022, berbagai pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi selama B12 serta perencanaan untuk 2023 kini telah memasuki periode pengumpulannya. Demi memaksimalkan pelaporan dan perencanaan tersebut, Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan monitoring dam evaluasi ke dua Rumah Tahanan Negara di Kabupaten Langkat, yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan. Selasa, (25/10/2022).
Mulai dari pengisian LKE WBK/WBBM pada Aplikasi E-RB, pelaporan pelaksanaan SPIP, sampai dengan perencanaan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2023 dibahas pada kegiatan kali ini. Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, sendiri secara khusus menghimbau kepada kedua Rumah Tahanan Negara tersebut untuk segera memenuhi data dukung LKE WBK/WBBM yang belum diunggah di Aplikasi E-RB.
"Pemenuhan data dukung LKE WBK/WBBM tahun ini akan sangat mempengaruhi penentuan RUTAN (Rumah Tahanan Negara) Tanjung Pura lolos masuk ke tahapan Penilaian TPI di tahun 2023 nanti. Jadi, meski tahun ini belum lolos, jangan patah semangat," jelasnya kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iriadi, saat hadir di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura.
Hal ini diperkuat dengan penjelasan oleh Ika Putri Br Bangun, Staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi selaku operator Aplikasi E-RB Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Ika juga memberikan kiat-kiat jitu demi mempermudah proses pengumpulan data dukung LKE WBK/WBBM, seperti dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara serentak dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas agar pembahasan mengenai apa yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Selain itu, Claudia Rambe, Staf Subbagian Program dan Pelaporan, selaku salah satu pengampu pengumpulan Analisis Kebutuhan Anggaran UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyampaikan kekurangan pada Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun 2023 yang telah disusun kepada para operator Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan. Ia berharap agar perbaikan dari Analisis Kebutuhan Anggaran Tahun 2023 tersebut dapat segera disampaikan kepada Subbagian Program dan Pelaporan paling lama akhir bulan Oktober ini.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini mendapatkan sambutan yang hangat dari para pegawai kedua UPT. Secara khusus, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan, Erwin Fransiskus Simangunsong, mengharapkan kegiatan ini dapat berlangsung secara berkesinambungan mengingat pentingnya monitoring dan evaluasi ini bagi kelangsungan pelaporan dan perencanaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan.
"Terima kasih Bapak dan Ibu atas kehadirannya hari ini, kami berharap kegiatan ini dapat terus terlaksana agar kami dapat melakukan pelaporan dan perencanaan dengan maksimal," ujar Erwin.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Bambang Suhendra, dan Staf Bagian Program dan Hubungan Masyarakat.