Medan, MoU atau memorandum of understanding merupakan bagian penting dari perjanjian dan kesepakatan. Dalam Bahasa Indonesia, MoU sering diartikan sebagai nota kesepakatan, nota kesepahaman, atau perjanjian kerja sama bahkan perjanjian pendahuluan. Universitas Sari Mutiara Indonesia yang memiliki nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Pelaksanaan audiensi terkait potensi kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bidang lainnya yang dapat dilakukan bersama. “Kami dari Universitas Sari Mutiara Indonesia hadir disini untuk menjalin silaturahmi sekaligus dengan adanya nota kesepahaman antara Universitas Sari Mutiara Indonesia dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara” kata Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia yang memulai sambutannya dengan penyampaian maksud kehadirannya bersama tim ke kantor wilayah.
“Dengan terjalinnya hubungan yang baik diharapkan dapat saling mendukung dalam mensukseskan pembangunan serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang hukum.” tambahnya
Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) merupakan Perguruan Tinggi di Kota Medan-Sumatera Utara yang mengelola 24 program studi terdiri dari jenjang Diploma III, Sarjana Profesi, dan Magister yang telah terakreditasi BAN-PT dengan peringkat baik Sekali (B) sesuai SK BAN-PT No. 271/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019, salah satunya program studi Hukum dibawah Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial.
Mhd. Jahari Sitepu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara didampingi para kepala divisi menyambut baik kehadiran tim dari Universitas Sari Mutiara Indonesia. Menurut Jahari, kerjasama untuk tujuan yang baik perlu didukung. “Pada dasarnya kami dari kantor wilayah sangat mendukung dan setuju dengan nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya” ungkap Jahari di ruang kerjanya (Senin,12/2/24). Jahari juga menjelaskan bahwa kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas lain yang ada di Sumatera Utara.
Sebagai Pimpinan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara, Jahari juga memberikan ijin bagi mahasiswa yang ingin melakukan magang atau praktik kerja di Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan melampirkan pengantar dari Universitas asal mahasiswa. Melalui kerja sama ini, Jahari menyampaikan harapannya. “Semoga apa yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kerja sama dapat berkelanjutan.” tutupnya (Humas/FM)