Medan – “Mendukung program pemerintah yaitu PPKM yang sedang diberlakukan saat ini, pelayanan Eazy Passport di perumahan cemara yang dilaksanakan oleh Kanim Belawan untuk sementara waktu diistirahatkan dulu dan menunggu arahan pemerintah untuk dilaksanakan kembali.”, ujar Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Ramilah Hanum kepada seluruh peserta apel ketika bertindak sebagai Pembina Apel Sore Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA). (Kamis,05/08/2021)
Pembina Apel juga menyampaikan mengenai perihal Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia, jika telah habis izin tinggalnya, bisa tidak meninggalkan Indonesia karena keadaan dan situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, yaitu dengan cara sponsornya dapat mengajukan secara virtual visa sponsor ke Dirjen Imigrasi.
“Mari kita tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat dan juga menjaga kesehatan kita agar kita terhindar dari wabah virus Covid-19 ini.”, tutup Pembina Apel
Berpusat di ruang Saharjo, Apel Sore ini diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh pegawai KUSUMA baik secara virtual maupun secara langsung.