Medan- Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Apel Sore yang bertempat di Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (06/05). Apel ini juga diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut.
Pembina Apel Sore kali ini dibawakan oleh Ramilah Hanum, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian. Dalam amanatnya, Ramilah Hanum menyampaikan sosialisasi pelayanan Eazy Passport.
"Salah satu pelayanan terbaik dari kita untuk masyarakat di era pandemi ini adalah Eazy Passport. Yaitu pelayanan paspor yang langsung dekat dengan masyarakat," ungkap Ramilah.
Lebih lanjut Ramilah menyampaikan adapun dasar hukum pelaksanaan Eazy Passport, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, serta Surat Edaran Plh. Dirjen Imigrasi Nomor: IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 Tentang Layanan Eazy Passport.
"Dimohonkam agar sosialisasi ini juga disampaikan ke kerabat dan masyarakat. Di Medan sendiri pelaksanaan ada di komplek cemara asri Medan. Dan yang terpenting juga mari sama-sama kita saling mengingatkan dan jaga protokol kesehatan Covid-19," tutup Ramilah Hanum.