Medan – Arsip Digital Pegawai atau disebut juga Dossier yang dimuat di Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Hukum dan HAM harus terus diperbaharui. Untuk itu, Pembina Apel Sore, Rabu (10/11) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berpesan agar setiap pegawai melakukan pengecekan demi kelengkapan Dossier ini.
“Saat pengisian MySAPK beberapa waktu lalu, beberapa pegawai kelabakan untuk melengkapi berkas yang diperlukan. Padahal seharusnya, setiap berkas itu sudah ada di Dossier SIMPEG. Jadi, mohon dicek kelengkapan Dossier-nya. Jika masih ada yang mau dilengkapi, mohon diserahkan ke Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga dalam format pdf,” ujar Sarjani Pasaribu, JFT Analis Kepegawaian.
Selain itu, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap ASN diwajibkan mengikuti pembelajaran baik dalam bentuk e-learning maupun diklat selama 20 jam per tahun dalam rangka pelaksanaan Corporate University. “Mohon dihitung apakah sudah memenuhinya. Jika belum tercapai, mohon diinformasikan kepada Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga agar kita dapat mengadakannya,” tambahnya.
Diikuti oleh para pegawai secara virtual, Apel dilaksanakan terpusat dari Ruang Saharjo. (HUMAS/sowat)