Medan – Bertindak sebagai Pembina Apel Sore Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Subbidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak, Mukhtar Idrus dalam amanatnya kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (04/03)
“Di masa pandemi Covid-19 ini terutama semakin merebaknya varian Omicron, tapi kita jangan sampai panik dan khawatir. Tetap patuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas”, jelas Mukhtar Idrus.
Mukthar Idrus juga mengingatkan berhubung karena besok sudah libur weekend, untuk tidak lupa mematikan alat elektronik di ruangannya masing-masing.
Berpusat di ruang Saharjo, Apel Sore ini juga diikuti secara langsung oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Pariaman Saragih, serta secara virtual oleh Pejabat dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.