Medan, Melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pengawasan orang asing, tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang melaksanakan kunjungan kerja ke kabupaten Samosir dalam kegiatan operasi gabungan, menemukan adanya Warga Negara Asing (WNA), asal Irlandia yang izin tinggalnya sudah habis masa berlakunya. Warga Negara Irlandia ini akan di deportasi, namun mengingat kondisi WNA ini dalam kondisi mengidap penyakit TBC, Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir. Hal ini di sampaikan Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil (Novi Zaldi) saat menjadi pembina apel sore Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Ruang Saharjo (Kamis, 02/09/2021).
Selain terkait WNA, ada informasi tambahan lagi bagi seluruh peserta apel sore ini, yaitu terkait pemutakhiran data pribadi pegawai pada aplikasi SAPK. Informasi tambahan ini di sampaikan JFT Analis Kepegawaian Muda (Sarjani). “Kami mengingatkan kepada Bapak/Ibu seluruh pegawai kantor wilayah, agar segera melakukan pemutakhiran data pribadi dalam aplikasi SAPK, sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal tentang pemutakhiran data mandiri di aplikasi SAPK, dengan batas waktu pengisian hingga tanggal 15 September 2021” ungkap Sarjani
Selain batas waktu pengisiaan, Sarjani juga menjelaskan cara untuk dapat login dalam aplikasi SAPK dan mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan penguploadan data di hari-hari terakhir mengingat aplikasi ini di gunakan oleh seluruh ASN dan bagi pegawai yang tidak melakukan pemutakhiran data, layanan kepegawaiannya nantinya tidak dapat di layani, oleh karenanya diminta kepada seluruh pegawai untuk dapat mengisi data pribadinya dalam aplikasi SAPK. (Humas/FM)