MEDAN - Menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal dan tindaklanjut Edaran Menteri PAN & RB terkait Larangan Mudik bagi ASN K/L dan SKB 3 Menteri terkait Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020, serta dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dilingkungan Kemenkumham untuk melaksanakan secara serentak Apel Pagi Pegawai dirangkaikan dengan Halal Bi Halal 1441 H melalui media Teleconference atau Virtual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sumatera Utara beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Utara melaksanakan Teleconference Apel Pagi Bersama, bertempat di Ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Selasa (26/5/2020).
Dalam apel pagi tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan agar seluruh Kepala UPT se-Sumatera Utara agar selalu menjaga situasi kondusif di lingkungan UPT masing-masing dengan menjalin silahturahmi yang baik dengan instansi lain dan tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan Teleconference Apel Pagi Bersama ini dimulai pada pukul 08.00 wib dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno, Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Divisi Imigrasi, Silvester Sili Laba, Kepala Bagian Umum, Alex Pinem, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sahata Marlen, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria. (HUMAS/AN)