Medan- Bertempat di aula lantai 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut dilaksanakan Apel Pagi Virtual terakhir menjelang cuti bersama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang di ikuti seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFU dan JFT dilingkungan Kemenkumham Sumut, Selasa (11/05).
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi M. Tavip yang bertugas sebagai Pembina Apel, dalam amanatnya mengingatkan kembali aturan pelarangan mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri. Pegawai diharapkan tidak lengah dan tetap menerapkan prokes ketat karena covid belum berakhir.
"Rekan-rekan semua, saya harapkan untuk mematuhi aturan pemerintah tentang pelarangan mudik, kita harus berkaca dengan kejadian dari negara lain tentang penyebaran virus covid 19 yang sangat tinggi perharinya," ujar Tavip mengingatkan.
"Tetap waspada dan tetap lakukan prokes 5M," sambungnya.
Selanjutnya, Tavip juga mengajak para pegawai untuk memperhatikan dan membersihkan sekitaran meja kerjanya kemudian mengamankan peralatan elektronik lainnya sebelum pulang kantor dan libur panjang.