Medan - Antusiasme pelaku usaha masih terasa dihari terakhir pelaksanaannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sukses selenggarakan Pendampingan Pendaftaran E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM. Jum'at, (12/08/2022).
Setelah total delapan hari membuka pendampingan gratis untuk para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya para E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM, Tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara resmi tutup pendampingannya hari ini. Meski begitu, bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya pada E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM tetap dapat berkonsultasi dengan Tim UKPBJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi dan pendampingan produk pada E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM bisa langsung mendatangi Tim UKPBJ Setwil Kantor Wilayah Kementerian atau melalui call center yang sudah diinformasikan sebelumnya," ujar Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir.
Kegiatan Pendampingan Pendaftaran E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM sendiri merupakan bagian dari rangkaian panjang kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dimaksud untuk menggelorakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan meningkatkan pengadaan barang jasa pemerintah untuk produk dalam negeri.
Sebanyak lebih dari 45 Pelaku Usaha telah ikut serta mencari informasi terkait pendaftaran produk selama waktu pendampingan dilakukan, dan sebanyak 19 pelaku usaha sudah menayangkan produknya pada E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM. Ratusan produk sudah ditayangkan oleh Pelaku Usaha Sumatera Utara dengan detail lengkap pada 6 etalase yang ditentukan.