Medan - SIPKUMHAM adalah suatu sistem informasi yang bertujuan untuk menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari media online dan media sosial. Dengan adanya basis data yang diperlukan sehingga dapat dibentuk kebijakan bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik berbasis bukti, penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Rapat Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batu Bara, bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (24/11)
Dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Flora Nainggolan yang menyampaikan penelitian yang diambil pada Laporan SIPKUMHAM kali ini ialah terkait Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasaan Masyarakat Terhadap Kinerja Penanganan Stunting di Kabupaten Batu Bara. Flora menyampaikan dua poin penting data yang diperlukan yaitu Yang pertama data mengenai populasi anak secara keseluruhan. Yang kedua mengenai adanya produk hukum daerah yang dikeluarkan sebagai legal standing untuk penguat atau mendukung penanganan stunting di daerah Kabupaten Batubara. Flora menambahkan bahwa seluruh analisis yang didapatkan akan menjadi pembanding sebelum dikeluarkannya kebijakan mengenai hal tersebut.
Sebagai Narasumber dari Bappelitbangda Kabupaten Batu Bara, Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Denni Bangun,dan Subkor Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Yafizsyam menyampaikan kondisi di lapangan saat ini, apa yang telah dilaksanakan berserta kendala yang dihadapi dan siap mendukung dengan membantu dan memberikan data yang terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Lumban Gaol, beserta TIM dari Bidang HAM pada Kanwil Kemenkumham Sumut.