Jakarta - Aktualisasikan semangat Pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir langsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk konsultasikan kiat-kiat jitu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan Biro Perencanaan. Kamis, (10/03/2022).
Dengan dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Tim Sekretariat Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertanya kepada pihak Biro Perencanaan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam membangun Zona Integritas di Satuan Kerja, termasuk di dalamnya mengenai data dukung yang diminta pada setiap kegiatan.
"Mengenai tarja Kantor Wilayah pada B06, terdapat kegiatan Workshop/Sosialisasi Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi yang harus dilaksanakan, bisa dijelaskan data dukung seperti apa yang harus kami penuhi," tanya Ika Putri, staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi yang ikut hadir pada kegiatan kali ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Biro Perencanaan yang diwakili oleh Mulyatni, kemudian menjabarkan apa saja data dukung yang diminta untuk kegiatan Workshop Nilai-Nilai Reformasi Birokrasi tersebut.
"Sama seperti kegiatan lainnya: undangan, daftar hadir, notula, dokumentasi, dan laporan, semua itu data dukung yang perlu disampaikan nantinya," jelas Mulyatni.
Pertanyaan lain yang dikonsultasikan pada kunjungan hari ini adalah mengenai kriteria penilai di Kantor Wilayah dan proses penilaian Unit Pelaksana Teknis yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah. Pihak Biro Perencanaan menyambut hangat kunjungan pagi ini, menurut Mulyatni, sikap aktif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini sangat diperlukan dalam mewujudkan Satuan Kerja dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Mulyatni berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat segera meraih predikat tersebut di tahun 2022 ini.