Simalungun - Jalin hubungan erat dengan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni manik, jadi narasumber dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Kamis, (28/07/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bagian Hukum Setdakap Simalungun tersebut dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ramadhani Purba. Pada kesempatan yang diberikan, Ramadhani menyampaikan agar seluruh peserta dari organisasi perangkat daerah terkait dapat mempersiapkan diri dan mengevaluasi hasil capaian yang akan dipaparkan oleh Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Saya berhadap, peserta yang hadir dapat mengevaluasi hasil capaian periode lalu yang akan disampaikan oleh narasumber," ucap Ramadhani.
Dalam paparannya, Desni menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa capaian RANHAM Kabupaten Simalungun harus ditingkatkan kembali dan disesuaikan dengan format pelaporan yang diminta sebagaimana tertulis pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021 - 2025.
"Kami yakin bahwa Kabupaten Simalungun sudah melaksanakan P5HAM dalma birokrasi pemerintahan. Namun, untuk palporan harus disesuaikan dengan apa yang diminta dalam Perpres 53 tahun 2021," jelas Desni.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Daerah Simalungun untuk terus berkoordinasi apabila terjadi kendala dalam pelaporan RANHAM Periode B08 yang akan datang.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, serta dinas lain yang terkait dalam pelaporan RANHAM.