Medan, 20 Oktober 2017. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memantau 33 kantor wilayah Kemenkumham bertempat di bandara seluruh Indonesia melalui telekonferensi untuk menyosialisasikan tentang perlindungan kekayaan intelektual.
Salah satunya di Bandara Kualanamo, Maroloan J. Baringbing (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumater Utara) didampingi Pejabat Tinggi Pratama melaksanakan kegiatan 'Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual' secara serentak di seluruh Indonesia ini menyampaikan pentingnya kekayaan intelektual dalam pembangunan ekonomi. Dalam kegiatan ini Maroloan mensosialisasikan kampanye perlindungan kekayaan intelektual, salah satunya memberikan pamflet atau brosur kepada pengunjung bandara. Selain itu beliau juga menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, apalagi memproduksi barang palsu. (Humas Kanwil)