Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Advokasi Hukum Biro Hukerma Bahas Permasalahan Tanah di Kanwil Kumham Sumut

21.06.24BMN1

 

Medan - Pendampingan dan advokasi hukum dari Kepala Biro Hukum dan Kerjasama (Kabiro Hukerma) beserta Tim Biro Hukerma berlangsung di Ruang Saharjo pada hari Jum’at, 21 Juni 2024. Acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan tanah pada lima satuan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kunjungan Karo Hukerma disambut langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir. Marlen berharap semoga dengan adanya pendampingan dan advokasi dari Biro Hukerma dapat memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan yang tengah di hadapi satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Permasalahan tanah yang dibahas meliputi sembilan bidang tanah yang berada di Lapas Tanjung Balai Asahan, Rutan Pangkalan Brandan, Rutan Tarutung, Rutan Sibuhuan, dan Rutan Labuhan Deli. Dalam acara tersebut, masing-masing Kepala Satuan Kerja memberikan update terkini terkait permasalahan tanah yang mereka hadapi dan menyampaikan dokumen-dokumen tindak lanjut yang telah dilakukan oleh satuan kerja kepada Tim Biro Hukerma.

Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang, mengatakan, "Kami berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di Kanwil Sumut. Dengan identifikasi dan inventarisasi yang baik, serta kerja sama yang solid antara tim kami dan satuan kerja, kami berharap dapat menemukan solusi yang tepat."

Setelah pembahasan dilakukan, Tim Biro Hukerma akan menyusun rekomendasi langkah-langkah penyelesaian atas sengketa tanah yang ada. Harapannya, seluruh satuan kerja dan kantor wilayah dapat melaksanakan rekomendasi tersebut sehingga permasalahan sengketa tanah dapat segera diselesaikan.

"Rekomendasi yang akan kami susun nantinya diharapkan bisa menjadi panduan bagi setiap satuan kerja dalam menyelesaikan permasalahan tanah mereka," tambah Hantor. "Dengan demikian, kami optimis bahwa sengketa tanah ini dapat diselesaikan dengan baik."

Advokasi ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian sengketa tanah di lingkungan Kanwil Kumham Sumut, dengan harapan adanya solusi yang tepat dan efektif dari hasil advokasi dan pendampingan hukum yang diberikan oleh Tim Biro Hukerma.(HUMAS/MR.R.).

21.06.24BMN2

21.06.24BMN3

21.06.24BMN4

21.06.24BMN5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI