Medan- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang diwakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto mengunjungi Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (15/03).
Berhubung Gubernur Sumatera Utara sedang mengikuti kegiatan di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara, kedatangan Imam Suyudi dan Anggoro disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu), H. Afifi Lubis beserta jajaran di ruang kerja Sekda Provsu.
Imam Suyudi menyampaikan kedatangannya terkait dengan salah satu program kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Sumatera Utara sekaligus mengundang Gubernur Sumatera Utara untuk dapat menghadirinya. Adapun kegiatan tersebut adalah Roving Seminar yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2022 mendatang yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM. Kegiatan ini akan memberikan kesempatan Menkumham untuk bertemu dengan kepala daerah setempat dan membicarakan persoalan kekayaan intelektual khususnya merek, kekayaan intelektual komunal hingga indikasi geografis.
Mendengar maksud kunjungan ini, Afifi Lubis berterimakasih atas perhatian dari Menteri Hukum dan HAM terhadap kemajuan para pengusaha di Sumatera Utara khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).