Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi, menyampaikan pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2022 ditujukan kepada kelompok rentan yang terdiri dari 4 kelompok sasaran. Hal ini disampaikan Imam Suyudi saat membuka kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah sepanjang Tahun 2021, Selasa (15/03). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo lt. 5 Kantor Wilayah jalan Putri Hijau Nomor 4, Medan.
"Alhamdulillah Pelaporan tahun 2021 sudah kita lalui, dan kami mengapresiasi daerah yang tetap berusaha untuk memberikan hasil maksimal. Dan untuk tahun 2022 ini ada empat kelompok rentan yang menjadi tujuan pelaksanaan aksi HAM," ujar Imam Suyudi.
Lanjutnya, Imam Suyudi menjelaskan empat kelompok rentan yang dimaksud, antara lain kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Untuk itu Imam Suyudi juga mengharapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara dapat menyampaikan saran untuk pelaksanaan aksi HAM Tahun 2022.
Sebelumnya kegiatan dibuka oleh penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kasubbid Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Manik sebagai ketua panitia. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara serta pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.